InfoMoneter.co – Industri pasar modal di Indonesia terus berkembang pesat, menciptakan kebutuhan yang mendalam akan peningkatan standar kompetensi bagi para profesionalnya. Pada tanggal 12 September 2023, Jakarta menjadi saksi dari upaya besar dalam mewujudkan hal ini.
Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI), bersama dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Perkumpulan Wakil Manager Investasi Indonesia (AWMII), Kadin Indonesia, Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSP PMI), LSP PM, LSP MUI, dan sejumlah universitas baik negeri maupun swasta, telah menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) di JW Marriott Hotel, Jakarta, yang berlokasi di Jl. Lingkar Mega Kuningan 1-2.
Pasar modal, sebagai salah satu pilar utama perekonomian Indonesia, memiliki peran kunci dalam mengalokasikan dana investasi secara efisien dan menjaga stabilitas pasar. Profesional di sektor ini, seperti Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, Manager Investasi, Analis Efek, dan Marketing, memiliki tanggung jawab sentral dalam menjaga keseimbangan ekonomi.
Oleh karena itu, meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para praktisi pasar modal menjadi hal yang sangat penting untuk dapat menghadapi dinamika dan perubahan yang terus menerus terjadi di industri ini.
Konvensi Nasional ini adalah tahapan akhir dalam proses penyusunan RSKKNI dan memiliki keterkaitan erat dengan sertifikasi kompetensi di sektor Jasa Keuangan. RSKKNI yang awalnya hanya berlaku di sektor pasar modal kini akan diperluas untuk mencakup sektor keuangan lainnya.
NS Aji Martono, Ketua Umum PROPAMI, “Konvensi ini adalah langkah besar dalam mengembangkan dan mempertahankan kompetensi profesional di pasar modal Indonesia. Kami percaya bahwa dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, kami dapat menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik dan berkontribusi pada pertumbuhan industri keuangan di negara ini.”
Kami sangat berharap bahwa konvensi ini akan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para profesional pasar modal. Melalui berbagai skema kompetensi yang akan dibahas, peserta konvensi diharapkan akan mendapatkan pembaruan pengetahuan mengenai berbagai aspek pasar modal, termasuk perkembangan regulasi terbaru, teknologi keuangan, strategi investasi, dan tren global yang mempengaruhi industri ini, ujar aji ketua tim verifikasi.
Pembahasan RSKKNI menjadi salah satu poin fokus dalam konvensi ini. Pada pleno pertama konvensi, perwakilan dari APEI, APRDI, dan PROPAMI, yaitu Lily Widjaya, Mauldy RM, dan David Sudyanto, memaparkan peta Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang terkait dengan pasar modal. Mereka juga membahas bagaimana implementasi RSKKNI akan memengaruhi para profesional di lapangan dengan membahas 80 Unit Kompetensi (UK) yang tercakup dalam rencana ini.
Melalui pemaparan ini, diharapkan para pelaku pasar modal akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang kompetensi yang diperlukan dalam profesi pasar modal.
Selain pembaruan pengetahuan dan evaluasi kompetensi, Konvensi ini juga memberikan kesempatan berharga untuk berjejaring dengan sesama profesional pasar modal, lembaga sertifikasi, asosiasi di pasar modal, serta universitas yang turut hadir dalam konvensi nasional ini.
Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Pasar Modal menjadi suatu kebutuhan mendesak bagi industri keuangan Indonesia. Di dalam rangkaian acara ini, para profesional pasar modal akan mendapatkan pembaruan tentang isu-isu krusial yang memengaruhi industri ini. Mereka juga memiliki kesempatan berharga untuk berinteraksi dengan rekan-rekan seprofesi.
Ini adalah langkah penting dalam menjaga kompetensi di tengah perubahan dinamis dalam pasar modal Indonesia dan merupakan upaya konkret untuk memastikan bahwa para profesional pasar modal di Indonesia tetap kompeten dan relevan di era yang terus berkembang.