Infomoneter.co, Jakarta-Pemerintah telah mematangkan peraturan agar vaksinasi Gotong Royong nantinya tidak boleh dibebankan kepada karyawan atau buruh. Langkah ini menghindari terjadinya komersialisasi vaksin COVID-19. Pengadaan vaksin untuk program Gotong Royong ini pun dilakukan oleh Pemerintah atau BUMN. Namun dalam pelaksanaan vaksinasinya itu nanti, akan menggandeng pihak swasta.
Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, menyampaikan bahwa Semenjak Februari-Maret 2021 sudah hampir 17.832 perusahaan yang mendaftar ke KADIN. Jumlah pesertanya hampir mencapai 8,6 juta. Sekali lagi, niatan KADIN ini, untuk bisa membantu Pemerintah,mencapai herd immunity.
”Shinta dan KADIN masih menunggu keputusan Kemenkes untuk penentuan harga per dosis vaksin COVID-19 ini nanti. Pada tahapannya nanti, pelaksanaannya juga akan dilakukan secara bertahap. Karena jumlah yang datang ini juga bertahap dan awalnya terbatas, kita tidak mungkin bisa sekaligus semua. Jadi, memang perusahaan yang mendaftar ini juga harus bersabar, ya, untuk mendapatkan gilirannya nanti,” ujar Shinta.
Kedatangan vaksin Shinoparm sebanyak satu juta dosis ke Indonesia akhir April 2021 lalu, jadi penanda pelaksanaan program vaksinasi Gotong Royong akan segera dimulai.
Satu juta dosis vaksin tersebut memang diperuntukkan bagi program vaksinasi Gotong Royong yang berbeda dengan program vaksinasi pemerintah.
Arya Sinulingga, Jubir Menteri BUMN & Koordinator Komunikasi Publik KPCPEN, mengatakan bahwa pada 17 Mei 2021 nanti setelah Idul Fitri,akan dilaksanakan vaksinasi Gotong Royong. “Prinsip dasarnya adalah supaya terjadi percepatan herd immunity,” terangnya.
Pemerintah sendiri sudah menjalankan program vaksinasi gratis bagi semua masyarakat sejak Januari 2021 lalu. Kendati begitu kalangan pengusaha di bawah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) berupaya membantu Pemerintah.
“Caranya adalah para pengusaha ini ingin memvaksinasi karyawan atau buruhnya. Inilah kontribusi mereka untuk Pemerintah dan untuk negara. Dana, pembeliannya, dan proses vaksinasinya ditanggung oleh teman-teman swasta yang terdaftar oleh KADIN,” terang Arya Sinulingga lebih lanjut.
Bambang Heriyanto, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Bio Farma menambahkan, “Bio Farma ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam pengadaan vaksin Gotong Royong ini nanti. “Untuk vaksin Sinopharm, anak usaha Bio Farma, Kimia Farma, akan menjalankan pengadaan hingga distribusinya ke fasilitas kesehatan swasta maupun milik holding Bio Farma,” terangnya.
Bambang Heriyanto juga menekankan apa yang dilakukan pemimpin perusahaan tersebut pada prinsipnya sama dan sejalan dengan pemerintah, “Hanya beda dalam pembiayaannya saja. Kalau kita menunggu program Pemerintah, berarti kita harus menunggu giliran. Kalau nanti vaksinasi Gotong Royong, tetap juga gratis diberikan, tapi nanti ditanggung oleh perusahaan,” tutupnya.
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.