INFOMONETER.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan memberikan klarifikasi terkait dukungan Presiden Prabowo terhadap paslon di Pilkada.
Budi juga menilai dukungan (endorse) dari Presiden itu hal yang lumrah, dan dapat ditemukan di berbagai kontestasi politik di luar negeri. Dia memastikan dukungan itu tidak melanggar aturan hukum.
“Dari sisi aturan, yang kami lihat tidak ada hal yang dilanggar. Di negara lain pun kita melihat bal yang sama di negara demokrasi, misalnya, seperti Amerika Serikat, secara terbuka Presiden meng-endorse salah satu paslon tertentu,” katanya.
Menko Polkam menyampaikan itu dalam sesi jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam RI, Jakarta, Senin (11/11). Budi Gunawan merespons pertanyaan terkait dukungan Presiden Prabowo terhadap salah satu paslon untuk Pilgub Jawa Tengah.
Mantan kepala BIN itu melanjutkan, dalam kontestasi pemilihan seperti pilkada, wajar tiap paslon berupaya mendapatkan dukungan dari Presiden.
“Itu hal yang wajar ya di negara demokrasi, setiap paslon pasti berusaha mendapatkan dukungan dari semua pihak,” katanya.
Budi Gunawan mengatakan kendati mendukung paslon tertentu, namun presiden tidak mengarahkan struktur negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Sikap Presiden itu, menurutnya, teladan yang harus diapresiasi.
“Patut kita puji dari Bapak Presiden, beliau tidak mengarahkan struktur negara ini untuk bergerak memenangkan salah satu paslon, dan menyerahkan sepenuhnya pada rakyat yang memilih paslon mana pun,” katanya.
Sebelumnya, Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Sabtu (9/11) minggu lalu mengunggah video berdurasi sekitar 5 menit dalam akun Instagram @ahmadluthfi_official.
Video itu memuat pernyataan dukungan Prabowo atas pencalonan Ahmad Luthfi bersama Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Budi mengajak publik untuk menyimak secara utuh pernyataan presiden terkait dukungan itu. Intinya presiden menyerahkan keputusan akhir kepada rakyat sebagai pemilik suara.
“Beliau menekankan keputusan akhir untuk memilih paslon siapa pun juga itu ada di tangan rakyat atau pemilih,” ujar Budi Gunawan.