Infomoneter.co – Corporate Legal Director PT. Nara Hotel Internasional, Tbk, Yudistira Putra Sakti, S.H, menduga adanya upaya untuk menguasai saham IPO NARA lalu gagal, sehingga menyerang balik dengan memunculkan isu negatif.
Dugaan tersebut dikarenakan menurut Yudis, perseroan sendiri lebih memilih untuk memberikan porsi pooling ke Investor retail lantaran tak ingin harga saham dikontrol bandar.
Yudis pun menduga ada oknum mafia pasar modal, yang punya pengaruh negatif dan merusak iklim investasi di pasar keuangan.
“Praktik-praktik seperti itu sudah ketinggalan jaman, kita harus maju dan merubah mindset, pasar modal Indonesia adalah milik masyarakat, bukan segelintir pemodal raksasa yang dapat mengontrol emiten dan memanipulasi pasar,” kata Yudis, Jumat (7/2/2020).
Harapan Yudis, masyarakat harus bisa menikmati hasil positif dari hasil investasi, agar iklim investasi di Indonesia tetap terjaga, senantiasa bertumbuh secara merata dan tidak dikuasai sekelompok orang saja.
“Kami berharap keadilan dan regulator dapat segera membasmi oknum mafia-mafia pasar modal. Mari kita percayakan pada Regulator yang berwenang menyelesaikan masalah ini.” pungkas Yudis.
Pihak Nara Hotel meyakini bahwa tata cara pemesanan pada surat penawaran umum tanggal 3 dan 4 Februari 2020, sudah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku yaitu, setiap calon investor mengisi surat Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) dan persyaratan administratif lainnya, serta mememuhi syarat pembelian saham dengan melengkapi melengkapi kelengkapan adminsitrasi dan menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan saham yang dipesan.
Perlu diketahui, pada pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO), manajemen NARA dan PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia selaku penjamin pelaksana emisi efek, memutuskan untuk melepas 2 miliar saham atau 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Adapun harga pelaksanaan IPO NARA senilai Rp101 per saham, sehingga melalui aksi korporasi ini perseroan mampu meraup dana dari publik mencapai Rp202 miliar. Rencananya, sebesar 82,5 persen dari dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mengembangkan empat proyek di Nusa Penida Bali, yaitu hotel, day club, water park dan area komersial.
Sedangkan, sebesar 10 persen untuk membeli tanah di Nusa Penida, Bali dan sisanya akan dimanfaatkan untuk modal kerja perseroan. Sebelumnya disebutkan bahwa saat masa penawaran, NARA mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 1,64 kali. (Jep)