Infomoneter.co- Tahun 2018 menjadi tahun menjanjikan bagi Permata Graha Land (PGL). Pengembang yang mulai menjajaki pasar properti nasional ini sukses memasarkan hunian harga terjangkau di kawasan elit Kelapa Gading.
Terbukti, hanya dalam waktu singkat PGL telah berhasil menjual habis unit Cluster Woodland di Perumahan Permata Gading Residence, Kelapa Gading.
Terbukti hanya dalam waktu singkat PGL telah berhasil menjual hampir 70% Cluster Woodland di Permata Gading Residence pada tahap 1.
Strategi bisnis tersebut juga berhasil menghantarkan PGL meraih predikat sebagai The Promising Housing Development in Kelapa Gading dalam ajang Properti Indonesia Award, beberapa hari yang lalu.
CEO PGL, Frendcis Halim mengatakan, sebelumnya perseroan juga telah meraih beberapa penghargaan di tingkat nasional. “Penghargaan kali ini membuktikan bahwa inovasi produk PGL telah diakui secara nasional, sekaligus meningkatkan motivasi seluruh insan PGL dalam mencapai visinya,” kata Frendcis saat menerima penghargaan, di Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Properti Indonesia Awards merupakan ajang penghargaan bergengsi tahunan untuk sejumlah perusahaan properti, proyek properti, the property men & women serta, layanan pendukung properti, yang diantaranya diikuti oleh sejumlah pengembang properti kenamaan di tingkat nasional.
“Salah satu inovasi pada Proyek Permata Gading Residence, sebuah hunian terjangkau di kawasan elit Kelapa Gading. Dengan peraihan penghargaan kali ini, kami akan semakin memantapkan diri dalam menjaga kepercayaan para konsumen, investor, dan mitra kami terhadap produk – produk properti yang akan kami kembangkan,” tegas Frendcis.
Frendcis mengungkapkan, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh tim agar terus berkarya secara konsisten guna menghasilkan produk-produk properti berkualitas dan berdaya saing yang menguntungkan konsumen sehingga Permata Gading Residence bisa menjadi pilihan utama untuk hunian dan aktivitas bisnis.
Dari hasil penilaian tim juri PIA-2018, Permata Gading Residence memiliki banyak keunggulan sehingga menjadi hunian yang prospektif dan terlengkap di kawasan Kelapa Gading Keunggulan tersebut antara lain dari sisi lokasi, kualitas infrastruktur dan kelengkapan fasilitas.
Perumahan Permata Gading Residence merupakan perumahan pertama di Jakarta yang dibangun oleh Permata Graha Land setelah sebelumnya sukses dengan pembangunan di Sidoarjo, Solo, dan sekitarnya. Dengan konsep hunian ekslusif dan strategis, perumahan Permata Gading Residence diharapkan dapat menarik minat konsumen dan investor properti di Jakarta dan sekitarnya.
Dengan target market keluarga muda, perumahan dengan total luas area 3,8 hektar ini menawarkan harga yang cukup terjangkau untuk sebuah hunian ekslusif di ibu kota.
Ke depan, Permata Graha Land berencana melakukan ekspansi di kawasan Kelapa Gading secara bertahap dengan luas lahan mencapai 10 Ha. Ekspansi tersebut meliputi hunian dan kawasan komersial.
LTV Dongkrak Penjualan
Selain strategi bisnis, menurut Frendcis, untuk menghadapi kelesuan properti di tahun politik, kebijakan relaksasi LTV yg dikeluarkan oleh pemerintah juga memberikan dampak signifikan terhadap strategi bisnis PGL.
“Kebijakan tersebut dapat menstiumulus konsumen untuk membeli produk properti pada tahun pemili. Kami mencoba menangkap peluang” ucap Frendcis
Sebelumnya, bank Indonesia (BI) mengkaji untuk melonggarkan uang muka hingga 0% bagi pembelian rumah pertama. Hal tersebut masuk dalam kajian kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) yang segera diketok palu. Dinyatakan bahwa opsi pelonggaran uang muka untuk seluruh rumah pertama hingga 0%. Tak terkecuali berapapun besaran luas tanah dan bangunannya. Sebelumnya DP 0% hanya berlaku rumah kecil (LB 22-70) dan program pemerintah. Opsi kebijakan ini akan diberlakukan untuk seluruh jenis properti, baik dalam bentuk tapak, apartemen, rumah toko dan rumah kantor.
Opsi aturan ini juga diberlakukan untuk seluruh ukuran rumah, termasuk yang ukurannya di atas 70 meter persegi. Opsi ini juga dikaji untuk diberlakukan bagi pembiayaan syariah, seperti akad murabahah, istishna, musyarakah mutanaqisah, dan ijarah muntahiya bittamlik.
Sementara itu, untuk rumah kedua dan seterusnya akan dikenakan LTV secara beragam antara 80% hingga 90%, tergantung jenis properti dan luas properti.