Connect with us

futured

Organisasi Keagamaan Hindu Sampakan Pernyataan Sikap Terkait Pemilu 2024

Rapat gabungan PH PHDI Pusat dan para pimpinan dari 9 organisasi keagamaan Hindu tingkat nasional menghasilkan Pernyataan dan Himbauan bersama terkait pelaksanaan pemilu 2024.

Published

on

Rapat gabungan PH PHDI Pusat dan para pimpinan dari 9 organisasi keagamaan Hindu tingkat nasional menghasilkan Pernyataan dan Himbauan bersama terkait pelaksanaan pemilu 2024.

Jakarta, Infomoneter.co-Rapat gabungan PH PHDI Pusat dan para pimpinan dari 9 organisasi keagamaan Hindu tingkat nasional menghasilkan Pernyataan dan Himbauan bersama terkait pelaksanaan pemilu 2024. Pernyataan dan himbauan ini juga merupakan tindak lanjut dari himbauan dan Santih Puja yang dilakukan sebelum pemilu. Ini adalah wujud tanggungjawab moral Majelis dan Organisasi2 Keagamaan Hindu dalam berpartisipasi, menjaga dan mengawal pemilu yang aman dan damai.

Adapun poin2 pernyataan PHDI dan 9 Organisasi Keagamaan Hindu adalah sbb:

Advertisement

1. Memberikan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Tahun 2024;
2. Mengingatkan dan mendorong komponen penyelenggara dan pengawas Pemilu Tahun 2024 untuk tetap menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
3. Mengingatkan dan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawal Pemilu Tahun 2024 agar berjalan sesuai tahapan dan memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara, pengawas, dan masyarakat sampai selesainya semua proses Pemilu Tahun 2024;
4. Menyampaikan terima kasih kepada peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) yang telah mengikuti proses Pemilu Tahun 2024. Bagi peserta yang terpilih agar tetap rendah hati dan bagi peserta yang tidak terpilih agar dapat menerima dengan besar hati;
5. Menghimbau agar semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung dan mempercayakan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bila terjadi sengketa, peserta Pemilu Tahun 2024 hendaknya mempercayakan dan mengikuti semua proses melalui mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan; dan
6. Menghimbau agar semua pihak tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Demikian pernyataan dan himbauan ini kami sampaikan sebagai wujud partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Dharma Negara) demi terwujudnya Pemilu Tahun 2024 sukses, aman, dan damai. Om Santih Santih Santih Om

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending