INFOMONETER.CO, Jakarta-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (Perseroan) menyetujui dua agenda, yaitu pertama rencana Perseroan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham Perseroan (Stock Split) dari Rp 100,- (seratus Rupiah) per saham menjadi Rp 10,- (sepuluh Rupiah) per saham dan perubahan susunan anggota Dewan Direksi Perseroan.
Tujuan Perseroan untuk melakukan Stock Split nilai nominal saham Perseroan menjadi Rp 10,- per saham menurut Direktur sekaligus Corporate Secretary Perseroan, Leo A. Tangkilisan adalah untuk menambah jumlah saham beredar dan dengan demikian harga saham Perseroan menjadi lebih murah.
“Dengan harga yang lebih murah, harga saham Perseroan akan menjadi daya tarik bagi investor dan diharapkan akan meningkatkan daya beli investor terhadap saham Perseroan, ujarnya usai RUPSLB di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Pusat., Kamis (2/5/2019)
Di lain sisi, kata Leo A. Tangkilisan, akan lebih banyak investor retail yang dapat memiliki saham Perseroan, dengan demikian penyebaran saham Perseroan di kalangan investor akan semakin luas.
Disamping itu, Perseroan dapat mempertahankan tingkat likuiditas saham dengan banyaknya lembar saham yang beredar dan saham Perseroan dapat makin aktif diperdagangkan.
Jumlah saham beredar Perseroan setelah Stock Split akan berjumlah 37,5 miliar lembar. Jadwal perdagangan saham dengan nilai nominal baru diperkirakan dimulai pada awal Juni 2019.
Menurutnya, agenda ke 2, RUPSLB menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Direksi Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Ibu Debora Audrey Chiayu Hiu dan mengangkat anggota Dewan Direksi yang baru, yaitu Bapak Edi Purwanto.
Dengan demikian susunan Anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah :
Direktur Utama : Bpk. Kardja Rahardjo
Direktur : Bpk. Leo A. Tangkilisan
Direktur : Bpk. Edi Purwanto
Komisaris Utama : Bpk. Alwie Handoyo
Komisaris Independen : Bpk. Aditya Prathama
Komisaris : Bpk. Rachmat Hardjadinata