Infomoneter.co – Sebuah gudang penyimpanan PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi) di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengalami kebakaran yang menghanguskan gedung beserta isinya. Pasalnya, ini merupakan kebakaran terbesar yang dialami Alfamidi yang mengakibatkan perusahaan menderita kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
PT Kalibesar Raya Utama (KBRU) sebagai Perusahaan Pialang Asuransi dari Alfamidi langsung bergerak proaktif untuk menyelesaikan proses klaim tersebut. Sesuai dengan komitmen dari KBRU untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, maka pada tanggal 4 Desember 2019 Alfamidi sudah menerima pembayaran uang muka klaim pertama dengan nominal sebesar Rp 36,423,000,000.- dari PT Avrist General Insurance (Avrist General).
Penyerahan pembayaran klaim interim pertama Asuransi Harta Benda secara seremonial dilaksanakan pada 4 Maret 2020 kemarin, yang dihadiri oleh Direksi dari Alfamidi, Avrist General dan KBRU.
Dalam sambutannya Gunawan Chan, Direktur Utama Avrist General menjelaskan komitmen mereka sebagai perusahaan asuransi untuk dapat mempercepat proses pembayaran dan membantu nasabah untuk memulihkan kerugian yang dideritanya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Andriyanto, General Manager Marketing KBRU menuturkan, “Ini merupakan proses pembayaran uang muka klaim atas kebakaran yang sangat cepat untukAsuransi Property dengan nilai estimasi klaim yang diprediksi mencapai dua ratusan milyar lebih rupiah,”.
Sebagai informasi bahwa KBRU adalah Perusahaan Pialang Asuransi di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1986. Perusahaan yang dipimpin oleh Martinus Chandra selaku Direktur Utama ini sudah bekerja sama dengan Alfamidi sejak tahun 2008, dan KBRU juga sebagai pialang asuransi dari PT Sumber Alfaria Trijaya sejak tahun 1996 yang merupakan induk perusahaan dari Alfamidi.
Sesuai dengan pernyataan Martinus Chandra bahwa KBRU memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah mulai dari pemilihan Asuransi sesuai dengan kebutuhan nasabah dan membantu proses klaim yang baik.
“Dengan adanya pembayaran uang muka klaim ini adalah bukti dari KBRU dan Avrist General dalam memberikan pelayanan terbaik untuk setiap nasabah kami,”pungkasnya. (Jep)