Connect with us

Bisnis

Jadi Target Destinasi Investasi, Kawasan Ekonomi Khusus Tingkatkan Peran Penting sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di Daerah 

Published

on

INFOMONETER.CO  – Sejak dikembangkan dari tahun 2009 melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai kebijakan dengan fasilitas dan kemudahan yang ultimate, Pemerintah terus mengakselerasi perkembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah, mendorong pemerataan pembangunan, dan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.

Lebih lanjut, Pemerintah juga telah mentransformasikan kebijakan pengembangan KEK dengan menekankan orientasi pada terwujudnya KEK yang mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia (KEK Generasi 2) melalui pengembangan KEK Kesehatan, KEK Pendidikan, KEK Ekonomi Digital, dan KEK Maintenance Repair and Overhaul (MRO).

Advertisement

Untuk memantau perkembangan pembangunan, realisasi investasi, dan efektivitas fasilitas masing-masing KEK, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Perkembangan KEK Triwulan III di Hotel Angsana, Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (5/10).

“Rapat evaluasi capaian perkembangan seluruh KEK ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi sampai tingkat pimpinan, sehingga dapat melihat gambaran utuh capaian kinerja KEK di Triwulan III, sekaligus mendiskusikan strategi untuk pengembangan KEK ke depannya,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK.

Dalam rapat yang tersebut, terungkap bahwa implementasi fasilitas kemudahan di KEK semakin lancar diberikan pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal ini sekaligus memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi.

Advertisement

Secara kumulatif hingga tahun 2023, KEK telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha. Sementara itu, target investasi tahun 2023 tercatat sebesar Rp62,1 triliun dan realisasi investasi telah tercapai sebesar 57,87% hingga Triwulan III 2023. Terkait penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan untuk tahun 2023 sebanyak 69.763 orang, telah berhasil direalisasikan sebesar 45,23% hingga Triwulan III 2023.

“Dengan menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas iklim investasi di KEK dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke KEK Indonesia, terutama PMA,” ungkap Sesmenko Susiwijono.

Lebih jauh, dalam rapat kerja tersebut juga dibahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi KEK seperti pemanfaatan Tax Holiday, isu keimigrasian atau ketenagakerjaan, dan isu pertanahan, serta tantangan terkait perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Untuk menjawab tantangan yang ada, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK akan secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga KEK dapat mencapai target pengembangannya dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Advertisement

“Komunikasi publik menjadi salah satu hal penting untuk dapat mempublikasikan capaian-capaian penting KEK. Hal ini tentunya juga akan mampu meningkatkan citra positif KEK sebagai salah satu destinasi investasi yang penting,” lanjut Sesmenko Susiwijono.

Selain kegiatan Rapat Kerja Evaluasi KEK tersebut, rombongan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK juga berkesempatan melakukan site visit ke KEK Galang Batang dan Bintan Industrial Estate. “KEK Galang Batang sebagai salah satu KEK hilirisasi untuk melengkapi success story selain KEK Gresik,” ujar Sesmenko Susiwijono.

Selain telah merealisasikan investasi mencapai Rp17,9 triliun, KEK Galang Batang telah menunjukkan tingkat kemajuan yang baik dengan berhasil mengekspor olahan bauksit berupa Smelter Grade Alumina (SGA) selama tahun 2023 dengan total akumulatif nilai ekspor sebesar Rp7,5 triliun. Dalam proses pengolahan, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) selaku pelaku usaha di KEK Galang Batang telah memanfaatkan teknologi mutakhir serta memperhatikan ekologi dan kelestarian lingkungan, sehingga dapat mempertahankan pembangunan hijau dan rendah karbon. Selain itu, KEK Galang Batang juga telah memiliki fasilitas bendungan yang dapat memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat setempat.

Advertisement

Dalam kunjungan ke Bintan Industrial Estate, rombongan memperoleh penjelasan sejumlah potensi kawasan yang dapat dikembangkan diantaranya yakni Kawasan Industri Halal dengan luas 100 Ha yang memiliki beberapa keunggulan terutama terkait lokasi kawasan tersebut yang berada di triangle regional (Batam, Singapura, dan Malaysia) serta telah memiliki track record Kawasan Industri Halal sejak tahun 2018. Selain itu, juga dikemukakan potensi pengembangan industri kesehatan, pendidikan, dan Data Center serta industri MRO.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Dewan Kawasan KEK, Administrator KEK, dan 20 Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK.

Advertisement

Trending