Connect with us

Bisnis

Ditargetkan Beroperasi pada 2019,   Proyek Tol Trans-Sumatera Dapat Jaminan Kemenkeu

Published

on

(Infomoneter.co)-Percepatan pembangunan  infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Salah satu proyek yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2019 adalah proyek jalan tol di Sumatera.

Advertisement

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014, pemerintah memberikan penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai pelaksana proyek pembangunan 24 ruas jalan tol di Sumatera, dengan delapan ruas tol sebagai prioritas  sampai dengan tahun 2019.

Kepala Subdirektorat Mitigasi Risiko APBN Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (11/7/2018), mengatakan, Kementerian Keuangan memberikan dukungan berupa jaminan keuangan kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk membangun tiga ruas jalan tol di Sumatera. Ketiga ruas tol tersebut yaitu Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, dan Bakauheni-Terbanggi Besar.

Saat ini Hutama Karya tengah mengerjakan proyek tol Bakauheni – Terbanggi Besar, Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Kayu Agung – Palembang – Betung, Palembang – Indralaya, Pekanbaru – Dumai, Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi dan Medan – Binjai. Proyek – proyek tol tersebut ditargetkan tuntas pada 2018 dan 2019.

Advertisement

“Dukungan ini merupakan wujud tanggung jawab Kemenkeu yang melakukan penugasan pembangunan Jalan Tol Sumatera terhadap PT Hutama Karya mulai dari perencanaan, pembangunan, dan operasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014,”ujarnya.

BUMN Hutama Karya membutuhkan investasi sebesar Rp 81 triliun sebagai pelaksana pembangunan delapan ruas tol yang diprioritaskan dari 24 ruas tol di Sumatera. Karena keterbatasan kemampuan keuangan, maka pemerintah melalui Kemenkeu memberi dukungan berupa penjaminan keuangan. “Dari sisi pinjaman, Hutama Karya mendapat pinjaman untuk tiga ruas awal dan Kemenkeu memberikan penjaminan, dalam hal Hutama Karya tidak dapat memenuhi kewajiban pokok dan bunga maka Kemenkeu membayarkan,” papar Riko.

Menurut Riko, Kemenkeu memonitor cukup ketat untuk menjaga agar pada kemudian hari tidak terjadi masalah atas penjaminan itu. “Meski dari hasil survei, lintas harian kendaraan di Tol Trans-Sumatera kurang dari cukup untuk mengembalikan investasi, namun dengan beroperasinya tiga ruas tersebut, pemerintah optimistis bahwa Tol Trans-Sumatera cukup menjanjikan dari lintas hariannya.

Advertisement

Kementerian Keuangan juga  mengkaji sejumlah alternatif pendanaan untuk mengerjakan proyek tol Trans Sumatera tersebut. Menurut Riko Amir, Hutama Karya membutuhkan ekuitas sekitar Rp12,5 triliun untuk merampungkan delapan ruas tol Trans Sumatera tahun depan. Dana tersebut diharapkan berasal dari PMN. Namun, kata Riko, apabila Hutama Karya tidak bisa mendapatkan PMN dengan nilai yang dibutuhkan, Kementerian Keuangan akan membantu mencarikan skema pendanaan lain untuk memenuhi kebutuhan ekuitas. “Mungkin bisa kembali menerbitkan obligasi yang dijamin oleh pemerintah seperti pada 2017,” ujarnya.

Riko mengungkapkan obligasi yang dijamin pemerintah akan dicatatkan sebagai ekuitas pada laporan keuangan Hutama Karya. Sehingga, perseroan masih dapat me-leverage keuangannya dari sumber dana tersebut.

Hingga 2017, pemerintah telah menerbikan surat jaminan atas pinjaman Hutama Karya senilai total Rp8,18 triliun. Nilai itu terdiri atas surat jaminan untuk ruas tol Medan – Binjai senilai Rp481 miliar, Palembang – Indralaya Rp1,2 triliun dan untuk Bakauheni – Tebanggi Besar Rp6,5 triliun.

Advertisement

Riko menuturkan, selain melalui obligasi, Hutama Karya juga bisa menerbitkan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) atau sekuritisasi aset.

Pihaknya sedang berkomunkasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)untuk melihat aset yang bisa menjadi underlying.

Untuk mendukung proyek tersebut, pada 2015 dan 2016 pemerintah telah menyuntik modal Hutama Karya melalui PMN Rp5,6 triliun. Sementara penambahan PMN rencananya akan kembali diberikan pada 2019. (Barus)

Advertisement

Trending