Infomoneter.co, Jakarta – Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Daerah (MADA) DKI Jakarta Jupli Singarimbun SH MH dibantu oleh penguruas dan aparat kepolisian membubarkan acara pengukuhan pengurus LMPI MADA DKI Jakarta, yang berlangsung di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Jumat (11/06/2021).
Menurut Jupli menilai pergantian pengurus Mada DKI Jakarta adalah kegiatan yang ilegal karena dilaksanakan oleh oknum-oknum Mabes LMPI yang tidak paham tata cara berorganisasi dan tidak sesuai mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ormas LMPI.
“Kami mempertanyakan kepada pengurus Mabes LMPI khususnya Ketum LMPI Mayjen (Purn) Syamsu Djalal tentang bagaimana semestinya aturan serta mekanisme acara tersebut, tetapi tidak bisa dijawab dan meninggalkan lokasi acara,” ujar Ketua LMPI MADA DKI Jakarta Jupli Singarimbun SH MH dalam keterangan resminya Senin, 14 Juni 2021.
Karena itu lanjutnya, bersama-sama jajaran pengurus wilayah se DKI Jakarta antara lain marcab Jaksel, Jakut, Jaktim, Jakbar dan Jakpus dan aparat kepolisian membubarkan acara pengukuhan pengurus LMPI MADA DKI Jakarta, yang berlangsung di Hotel Grand Cempaka Jakarta tersebut.
“Kami merasa di zolimi, karena pergantian pengurus Mada DKI ini tidak sesuai mekanisme AD/ ART (sewenang-wenang dan otoriter), kami tidak pernah diberikan teguran, peringatan atau panggilan, tiba-tiba ada surat pembekuan, padahal kinerja Mada DKI tidak ada masalah, pihak Mada dan Marcab tetap solid dan tetap bekerja sesuai rencana kerja yang kami susun,” jelas Jupli
Ditambahkannya, setiap pihaknya ingin bertemu dengan Ketua Umum Mayjen TNI. Purn. H. Syamsu Djalal SH.MH. selalu ada pihak yang menghalangi.
“Kami hanya ingin menanyakan, mengapa ada pembekuan, tetapi selalu ada pihak yang menghalangi kami bertemu dengan Ketua Umum, padahal jika ukuran kinerja yang menjadi penilaian, maka kinerja Markas Besarlah yang tidak terlihat sama sekali,” ungkap Jupli.
Menurutnya kinerja Sekretariat Markas Besar LMPI selama ini tidak jelas dan tidak pernah melakukan kegiatan sesuai dengan yang diamanatkan oleh AD/ART. Misalnya tidak pernah meyelenggarakan Rakernas yang seharusnya minimal 2 tahun sekali, tidak pernah ada kegiatan sesuai tugas dan fungsi ormas, tidak ada sekertariat Mabes meskipun telah lebih dari 4 tahun berjalan dan tidak pernah menggelar Rapimnas .
“Tetapi walaupun kegiatan Mabes LMPI tidak berjalan, kami menilai ada oknum-oknum di Mabes LMPI yang selalu melakukan intervensi dalam pergantian pengurus di markas markas daerah dan markas cabang tanpa melalui mekanisme AD/ART serta mengadu domba sesama anggota LMPI,” jelas Jupli.
Jupli berharap kegiatan seperti ini tidak boleh berulang karena sudah sering terjadi di era Kepemimpinan Mayjen (Purn) Syamsu Djalal.
“Tidak boleh menjalankan roda organisasi dengan sewenang-wenang, karena ormas LMPI adalah milik semua anggota, bukan milik Ketum LMPI atau juga milik Ketua Mada LMPI serta bukan juga milik pendiri tapi milik kita semua,” tandasnya.