Jakarta, INFOMONETER.CO – Pemerintah resmi memberlakukan insentif untuk pembelian dan konversi sepeda motor listrik mulai 20 Maret 2023. Insentif terhadap pembelian dan konversi sepeda motor listrik tersebut dapat menjadi sentimen positif untuk saham produsen motor listrik.
Mengutip dari Kanal Otomotif Liputan6.com, terdapat 8 perusahaan dengan 13 model motor listrik yang telah memenuhi syarat minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Sementara itu, Direktur Pilarmas Investindo Maximilianus Nicodemus menuturkan, emiten bergerak di kendaraan listrik menjadi perhatian. Apalagi ditargetkan pada 2023, 70 persen pemakaian kendaraan listrik.
Dengan ada insentif subsidi motor listrik, menurut Nicodemus dapat menjadi sentimen positif. Akan tetapi, hal tersebut juga asal didukung oleh infrastruktur hingga setelah penjualan.
“Pemberian insentif (subsidi-red) didukung infrastruktur, manufaktur, after sales tentu jadi sentimen positif khusus perusahaan (emiten-red) diversifikasi bisnis kendaraan listrik,” kata dia Kamis (23/3/2023).
Nicodemus menilai, meski ada sejumlah perusahaan yang diversifikasi ke kendaraan listrik, tetapi produsen dari Jepang masih ditambah perusahaan yang punya ekosistem akan menjadi pemain kuat di kendaraan listrik.
Hal ini menurut dia lantaran infrastruktur dan manufaktur yang mendukung serta persepsi motor Jepang yang masih kuat. Namun, ia melihat prospek kendaraan listrik ini positif.
“Pandangan motor Jepang masih kuat. Untuk motor listrik mengubah paradigma konversi itu tidak mudah,” ujar dia.