Sebelum Rupiah, Ada Picis: Menelusuri Sistem Pembayaran pada Zaman Majapahit

Oleh: Maria Silvia, Reporter

Infomoneter.co, Jakarta-Temuan koin China, uang logam lokal, dan catatan perdagangan membuka gambaran tentang kehidupan ekonomi Majapahit. Di balik kejayaan politiknya, kerajaan ini telah mengenal transaksi tunai, pasar, dan jaringan perdagangan lintas wilayah.

Di antara pecahan bata merah, sisa bangunan, dan benda-benda rumah tangga yang ditemukan di kawasan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, terdapat benda kecil yang menyimpan kisah besar: kepingan uang logam.

Sebagian koin itu berasal dari China, terutama masa Dinasti Song (960–1279). Bentuknya relatif mudah dikenali, berupa kepingan logam dengan lubang persegi di bagian tengah. Lubang tersebut memungkinkan uang dirangkai menjadi satu ikatan sehingga lebih mudah dibawa dan dihitung.

Bagi arkeolog, koin-koin ini bukan sekadar benda peninggalan. Keberadaannya menjadi petunjuk bahwa masyarakat Jawa pada masa lalu telah terhubung dengan jaringan perdagangan yang melampaui batas kerajaan.

Di kawasan yang pernah menjadi pusat pemerintahan Majapahit itu, sejarah uang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perdagangan. Pertanyaannya, bagaimana masyarakat Majapahit membayar barang, menghitung harga, dan menjalankan transaksi sebelum dikenal uang kertas seperti sekarang?

Koin China di tanah Majapahit

Majapahit berdiri pada 1293 dan berkembang menjadi salah satu kekuatan politik dan perdagangan penting di Asia Tenggara. Namun, sistem pembayarannya tidak serta-merta dibangun menggunakan mata uang yang sepenuhnya berasal dari kerajaan itu sendiri.

Penelitian arkeologi menunjukkan bahwa koin tembaga China, termasuk koin dari masa Dinasti Song, ditemukan di sejumlah situs di Trowulan. Kajian Yessy Puji Aruan di Universitas Indonesia pada 2003, yang menelaah mata uang perunggu China dari situs Trowulan, memperlihatkan pentingnya artefak tersebut untuk memahami hubungan perdagangan sekaligus teknologi pengolahan logam pada masa lalu.

Kajian itu juga mengidentifikasi penggunaan paduan logam, terutama tembaga dan timah, dengan kemungkinan penambahan unsur lain seperti timbal, seng, atau besi.

Temuan tersebut memberi dua petunjuk. Pertama, koin China beredar jauh dari tempat asal pembuatannya. Kedua, hubungan ekonomi antarkawasan meninggalkan jejak material yang dapat diteliti melalui analisis arkeometalurgi.

Dalam penelitian mengenai perdagangan Asia Tenggara, Derek Thiam Soon Heng, sejarawan dari National University of Singapore, juga mengkaji peran koin tembaga China di kawasan Selat Malaka pada abad ke-10 hingga ke-14. Melalui penggabungan sumber tertulis China dan bukti arkeologi, Heng menunjukkan bahwa fungsi koin-koin tersebut tidak selalu sederhana. Selain digunakan sebagai alat tukar, koin logam juga memiliki nilai sebagai komoditas material.

Dengan demikian, koin China yang ditemukan di Jawa tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh transaksi dilakukan menggunakan uang tersebut. Akan tetapi, temuan itu memperlihatkan adanya arus barang dan logam yang menghubungkan Jawa dengan dunia perdagangan Asia.

Picis dan ekonomi yang semakin menggunakan uang

Koin China yang beredar di Jawa dikenal dalam kajian sejarah sebagai picis. Istilah ini penting karena memperlihatkan bahwa pembicaraan mengenai uang pada zaman Majapahit tidak terbatas pada koin yang dicetak oleh penguasa lokal.

Dalam kajian A. van Aelst mengenai Majapahit Picis, yang terbit dalam Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, dijelaskan bahwa koin tembaga China menjadi bagian penting dari sistem moneter Jawa. Ketika pasokan koin China mengalami perubahan, masyarakat Jawa juga mengenal koin tiruan atau koin lokal yang menyerupai uang China.

Sebagian koin lokal dibuat dengan campuran logam yang berbeda, termasuk timbal dan timah. Perbedaan bahan ini berkaitan dengan ketersediaan sumber daya serta kebutuhan untuk mempertahankan peredaran alat pembayaran.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa sistem uang pada masa itu tidak berdiri sendiri. Perdagangan internasional memengaruhi pasokan koin, sementara kebutuhan ekonomi lokal mendorong munculnya penyesuaian.

Kajian sejarah perdagangan maritim Jawa dalam buku Maritime Trade and State Development in Early Southeast Asia juga menunjukkan bahwa pembayaran tunai telah digunakan dalam sejumlah kewajiban ekonomi dan perpajakan di Jawa. Catatan mengenai pungutan tertentu yang dibayarkan dengan uang, bukan barang, menjadi petunjuk bahwa proses monetisasi telah berkembang sebelum dan selama masa Majapahit.

Monetisasi dalam konteks ini berarti semakin luasnya penggunaan uang untuk memenuhi kewajiban dan melakukan pertukaran ekonomi. Proses tersebut tidak berarti seluruh masyarakat meninggalkan barter atau pembayaran dalam bentuk barang.

Petani, pedagang, pengrajin, dan penguasa dapat terlibat dalam pola pertukaran yang berbeda, bergantung pada jenis barang, kebutuhan transaksi, serta lingkungan ekonomi masing-masing.

Karena itu, gambaran tentang ekonomi Majapahit sebaiknya tidak disederhanakan menjadi dua pilihan yang saling meniadakan: barter atau uang. Keduanya dapat berlangsung berdampingan.

Bagaimana dengan uang gobog Majapahit?

Jika picis memperlihatkan kuatnya pengaruh perdagangan China, uang gobog menghadirkan persoalan yang berbeda.

Gobog dikenal sebagai uang logam yang diasosiasikan dengan Majapahit. Koleksi Museum Bank Indonesia menunjukkan bahwa uang gobog berbahan tembaga diperkirakan beredar pada abad ke-14 hingga ke-16. Benda ini juga memiliki fungsi yang berkaitan dengan kepercayaan dan praktik ritual.

Sejumlah gobog menampilkan gambar atau simbol yang berbeda dari koin China. Dalam tradisi koleksi numismatik, terdapat pula gobog dengan motif yang dikaitkan dengan dunia pewayangan.

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan: tidak setiap gobog otomatis dapat dipastikan sebagai uang resmi yang digunakan dalam semua transaksi Majapahit.

Bentuk, bahan, dan motif sebuah koin memang dapat memberikan petunjuk tentang asal-usul serta penggunaannya. Akan tetapi, penentuan fungsi ekonomi harus mempertimbangkan konteks penemuan, kronologi, perbandingan dengan benda sejenis, dan sumber tertulis yang relevan.

Museum Bank Indonesia juga mencatat bahwa gobog dapat berfungsi sebagai benda keramat. Artinya, nilai sebuah benda logam tidak selalu terbatas pada nilai tukarnya. Dalam masyarakat masa lalu, benda yang sama atau serupa dapat memiliki makna ekonomi, simbolis, dan ritual.

Perbedaan ini penting agar sejarah uang tidak semata-mata dibangun berdasarkan bentuk benda. Sebuah koin yang tampak seperti alat pembayaran belum tentu memiliki fungsi yang sama pada setiap tempat dan periode.

Pasar, harga, dan kehidupan sehari-hari

Bagaimana uang digunakan dalam kehidupan masyarakat?

Salah satu petunjuknya berasal dari kajian Novrida Q. Lutfillah, Eko G. Sukoharsono, Aji D. Mulawarman, dan Yeney W. Prihatiningtias berjudul The Existence of Accounting on Local Trade Activity in the Majapahit Kingdom (1293 AD–1478 AD), yang diterbitkan pada 2015 dalam Procedia – Social and Behavioral Sciences.

Penelitian tersebut menggabungkan pendekatan kualitatif dengan pendekatan arkeologi untuk menelaah aktivitas perdagangan lokal. Para peneliti membahas pasar, penentuan harga, serta praktik sosial yang membentuk hubungan antara penjual dan pembeli.

Salah satu konsep yang mereka soroti adalah ungkapan Jawa tuna sitik bathi sanak, yakni kesediaan menerima keuntungan lebih kecil demi membangun hubungan baik dengan orang lain.

Konsep tersebut mengingatkan bahwa perdagangan tidak semata-mata ditentukan oleh perhitungan matematis. Kepercayaan, hubungan sosial, dan kepentingan jangka panjang juga dapat memengaruhi keputusan ekonomi.

Meski demikian, penelitian itu tidak berarti setiap transaksi Majapahit berlangsung dengan prinsip yang sama. Temuannya lebih tepat dibaca sebagai upaya memahami bagaimana praktik ekonomi dapat terjalin dengan nilai sosial dan budaya.

Dalam konteks arkeologi, pasar juga tidak selalu meninggalkan bukti berupa bangunan yang mudah dikenali. Pecahan keramik, benda logam, sisa permukiman, serta barang dari wilayah lain dapat menjadi petunjuk tentang kegiatan pertukaran.

Kajian Vida Pervaya Rusianti Kusmartono mengenai temuan keramik Yuan di Trowulan, yang diterbitkan dalam Berkala Arkeologi pada 2002, menunjukkan bahwa melimpahnya keramik di sejumlah sektor situs tersebut memberikan petunjuk penting tentang hubungan Majapahit dengan China. Penelitian itu juga membahas kemungkinan berlangsungnya perdagangan meskipun hubungan politik kedua kerajaan mengalami ketegangan.

Keramik memang bukan uang. Namun, ketika dibaca bersama temuan koin dan sumber tertulis, benda tersebut membantu menjelaskan jaringan ekonomi yang memungkinkan uang beredar.

Uang, pajak, dan kekuasaan

Peran uang tidak berhenti di pasar. Penggunaannya juga berkaitan dengan hubungan antara masyarakat dan penguasa.

Kajian tentang perdagangan maritim Jawa pada abad ke-14 mencatat adanya pungutan tertentu yang dibayarkan dengan uang. Catatan semacam ini memperlihatkan bahwa uang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban ekonomi kepada negara atau penguasa.

Pembayaran dalam bentuk uang memiliki konsekuensi praktis. Penerima tidak selalu harus menyimpan atau mendistribusikan kembali barang yang dikumpulkan dalam bentuk natura. Di sisi lain, masyarakat yang diwajibkan membayar tunai perlu memperoleh uang melalui penjualan hasil produksi, pekerjaan, atau kegiatan ekonomi lainnya.

Meski demikian, tidak tepat membayangkan bahwa seluruh administrasi Majapahit telah menggunakan sistem keuangan seragam seperti negara modern. Bentuk pungutan, mekanisme pengumpulan, dan jenis pembayaran dapat berbeda menurut tempat serta kewajiban yang berlaku.

Sumber tertulis juga perlu dibaca secara kritis. Catatan dari lingkungan istana, prasasti, dan berita asing memiliki tujuan serta sudut pandang masing-masing. Bukti tersebut tidak selalu memberikan gambaran lengkap tentang kehidupan ekonomi masyarakat biasa.

Di sinilah arkeologi memiliki peran penting: mempertemukan informasi tertulis dengan benda yang ditemukan di lapangan.

Membaca sejarah uang melalui benda

Koin-koin yang ditemukan di Trowulan mengingatkan bahwa sejarah pembayaran Majapahit tidak dapat dijelaskan hanya melalui satu jenis mata uang.

Koin China menunjukkan hubungan perdagangan lintas kawasan. Picis memperlihatkan penyesuaian sistem moneter terhadap kebutuhan lokal dan perubahan pasokan. Gobog menyingkap hubungan yang lebih rumit antara benda logam, transaksi, simbol, dan kepercayaan.

Ketiganya harus ditempatkan dalam konteks yang tepat. Asal sebuah koin tidak selalu sama dengan tempat peredarannya. Bahan pembuatannya tidak otomatis menentukan nilai tukar. Sementara itu, keberadaan uang tidak membuktikan bahwa seluruh lapisan masyarakat menggunakannya dengan cara seragam.

Penelitian lebih lanjut terhadap konteks penggalian, komposisi logam, persebaran temuan, dan sumber tertulis masih diperlukan untuk menjawab pertanyaan mengenai skala peredaran uang serta hubungan antara koin lokal dan koin impor.

Pada akhirnya, uang pada zaman Majapahit bukan hanya kisah tentang benda yang berpindah tangan. Ia juga merupakan rekaman tentang hubungan dagang, ketersediaan sumber daya, kewajiban kepada penguasa, dan cara masyarakat membangun kepercayaan.

Jauh sebelum uang kertas dan pembayaran digital, masyarakat Jawa telah mengenal berbagai alat pembayaran yang bergerak mengikuti kebutuhan ekonomi zamannya. Jejaknya masih tersimpan dalam kepingan logam yang ditemukan di tanah, menunggu dibaca kembali melalui penelitian arkeologi.